
Selain menyatakan sikap mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan " Warga Karangwuni tetap mendukung pembangunan apartement uttara" berjuang untuk mempertahankan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Adapun pernyataan sikap sebagai berikut :
a. Bahwa benar di pedukuhan Karangwuni saat ini berjalan pembangunan Apartemen Uttara oleh PT. Bukit Alam Permata.
b. Sudah lama rencana pembangunan apartemen Uttara dan sudah dikomunikasikan yang intinya warga tidak berkeberatan dengan pembangunan apartemen Uttara.
c. Pembangunan apartemen Uttara akan banyak membawa dampak yang baik terhadap lingkungan diantaranya terbuka lapangan pekerjaan, terbukanya peluang usaha bagi warga sekitar dan warga sekitar mendapat kompensasi dengan bantuan sosial secara rutin.
d. Disepakati antara apartemen Uttara dan warga sekitar apabila dikemudian hari ada kerusakan akibat pembangunan sepenuhnya di tanggung oleh apartemen Uttara.
e. PT Bukit Alam Permata berkomitmen menggunakan 100% air PDAM kabupaten Sleman.
f. Warga Karangwuni pada intinya mendukung pembangunan apartemen Uttara.
Selain menyampaikan sikap, mereka juga menyampaikan tuntutan antara lain :
a. Mendukung pembangunan apartemen Uttara demi kemakmuran dan kesejahteraan warga Karangwuni.
b. Menolak gugatan yang diajukan segelintir orang yang mengatasnamakan warga pedukuhan Karangwuni.
c. Menolak seluruh tuntutan atau gugatan dari Imam Nugroho dan kawan kawan ataupun pihak-pihak yang telah mengatasnamakan warga pedukuhan Karangwuni.
Selama berlangsungnya unjuk rasa, personil Polsek Banguntapan melakukan pengamanan hingga unjuk rasa selesai dengan aman dan tertib. (Sihumas Polsek Kasihan)
0 komentar:
Post a Comment