Belasan pelanggar terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar personel Polsek Kretek di Jl.Parangtritis simpang tiga jembatan Kretek, Selasa (09/01/2018) pagi.
Panit Lalu lintas Polsek Kretek Iptu Tujiyanto mengungkapkan dalam razia tersebut petugas telah menindak 17 pelanggar dengan menyita barang bukti yang berupa 10 STNK, 1 SIM C, beserta 6 Ranmor roda dua.
Ia juga menjelaskan, kegiatan operasi pelanggaran kasat mata ini akan rutin dilaksanakan mengingat masih adanya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Di samping itu wilayah Polsek Kretek merupakan daerah penyangga wisata yang mana arus lalu lintas ramai sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Operasi pelanggaran kasat mata ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat sadar meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan dalam berlalulintas,” ujarnya. (Sihumas Polsek Kretek)
17 Pelanggar Ditilang Dalam Operasi Rutin Polsek Kretek
Posted by tribratanewsbantul on 11:19
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:19
0 komentar:
Post a Comment