Aiptu Tetepana Ikuti Musrenbangdes Desa Sendangsari

Posted by tribratanewsbantul on 08:51

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri undangan Musrenbangdes  tahun 2017 di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Rabu malam (3/1/2018).

Hadir dalam rapat ini Kasi Ekbang Kec. Pajangan John Amrullah, Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana, BPD Desa Sendangsari yang diwakili Drs. Sri Hardjito, Ketua LPMD Desa Sendangsari Bpk. Dalijo, Pendamping Desa Kec. Pajangan Nurdin Ali, Pamong, Dukuh, LPMD, BPD, PKK dan karang taruna Desa.sejumlah ±  50 orang.

Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, ST dalam sambutanya mengatakan hari ini kita akan melaksanakan Musrenbangdes yang wajib diakukan setiap tahun. Kita akan mengkaji LKP yang disusun Tim penyusun RKPDes dipimpin oleh Carik Desa Sendangsari Zuchri Saren Satrio, S.Sos yang saat ini sedang sakit. Tim RKPDes sudah optimal menyusun dengan baik. Paparan akan disampaikan Ibu Kaur perencana Ibu Pipin sebagai penyusun RKPDes. Besok bagi akan dilaksanakan pelantikan BPD baru. Harapan kami aspirasi BPD lama yang kebetulan menjadi harapan masyarakat banyak bisa diusulkan oleh BPD baru. Harapan kami kegiatan ini berjalan lancar. Kapolsek yang diwakili bhabinkamtibmas dapat memberi masukannya karena Polri/Polsek sebagai pengawas pembangunan di Desa, ujarnya.

Kasi Ekbang Kec. Pajangan John Amrullah mengatakan momen malam ini musyawarah anggota BPD yang besok Pagi tidak diresmikan bisa menjadi momen terbaik sebagai konstribusi terakhir untuk pembangunan Desa Sendangsari. Anggota BPD bisa menjadi mitra pemerintah sebagai pemberdayaan dan pembangunan Desa.

RKPDes penting karena prinsip pembangunan harus dituangkan dalam perencanaan dan menjadi patokan untuk  pelaksanaan pembangunan nantinya.

Dalam RKPDes harus direncanakan sebaik mungkin, perencanaan harus banyak untuk menjaga pembangunan-pembangunan agar tetap berjalan, meski ada yang tidak bisa dilaksanakan. Kita harua betul-betul bisa menjalankan sila ke 4 Pancasila dengan yakni dengan musyawarah. Musdus dan Musdes berbicara infrastruktur, sedikit sekali yang mengusulkan program pemberdayaan. Pemberdayaan satu keharusan dan Pemerintah harus bisa  menginisiasi, pemerintah Desa bisa mengusulkan kepada BPD Desa, tuturnya.

Sedangkan Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana dalam acara ini menyampaikan tentang MoU dari Kementrian Desa dan kementrian Transmigrasi dan Dalam Negeri dengan Polri tentang pencegahan pengawasan dan penanganan dana Desa sehingga Polri mengambil kebijakan atau menugaskan Bhabinkamtibmas ikut sebagai pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana Desa sehingga mencegah terjadi penyimpangan dana Desa.

"Pembangunan harus dipikirkan dengan matang dengan memgutamakan skala prioritas yang penting untuk kepentingan masyarakat umum. Kami berharap dalam pembangunan Desa Sendangsari ini terjadi kasus penyelewangan penggunaan anggaran", ujarnya.

Musrenbangdes Desa Sendangsari tahun 2017 berjalan lancar dan aman hingga akhir. (Sihumas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:51

0 komentar:

CB