Mediasi Kasus Penghinaan Di Medsos

Posted by tribratanewsbantul on 10:23

Bhabinkatibmas desa Trimulyo Bripka Sugiyono dan Brigadir Amat Rifaqi memediasi kasus penghinaan di Medsos bertempat di Mapolsek Jetis, Selasa 9/1/2018. Adapun pihak yang bermasalah adalah Bunga warga Trimulyo, Jetis, Bantul dan WN warga Prambanan, Sleman.

Penghinaan itu bermula dari rasa kecewa Si Bunga terhadap teman kerjanya yaitu WN salah satu karyawan Pabrik yang berada di Wilayah Jetis. Kemudian Si Bunga menulis status di media sosial Facebook dengan mencurahkan rasa kecewanya terhadap teman kerjanya itu.

Setelah membaca status Bunga di Facebook, WN tidak terima dan mengadukan Bunga kepada pemilik pabrik. Namun masalah itu berlanjut ke WA pribadi Bunga, yang diteror dengan nada menghina. Karena merasa terganggu, akhirnya melalui saudaranya, Bunga melaporkan penghinaanya itu ke Polsek Jetis.

Dengan memediasi itu, akhirnya kesalahpaham antara kedua belah pihak tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah kekeluargaan. Lalu keduanya saling jabat tangan maaf memaafkan dengan disaksikan oleh pemilik Pabrik.

Bripka Sugiyono berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi, hendaknya saling menghormati sesama karyawan dan tidak melakukan hal hal yang tidak terpuji, apalagi dilakukan di media Sosial yang saat ini gampang di akses oleh semua orang. Pengunaan Medsos yang menyimpamg diancam dengan UU ITE, diakhir kegiatan Bripka Sugiyono untuk bijak menggunakan Media Sosial, tegas Bripka Giyono. (Sihumas Polsek Jetis)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:23

0 komentar:

CB