Serah Terima Jabatan Keanggotaan BPD Desa Wijirejo Periode 2018-2024

Posted by tribratanewsbantul on 09:26

Babhinkamtibmas Desa Wijirejo Aiptu Suryono mewakili Kapolsek Pandak menghadiri Serah terima jabatan keanggotaan BPD desa Wijirejo periode 2018-2024 di Aula Balai desa Wijirejo Pandak Bantul.

Hadir juga dalam acara ini Sekcam Pandak Tatik Windari mewakili Camat Pandak, Danramil Pandak Kapt. Inf. Sukarno, Kasi Pemerintahan kecamatan Pandak Sarwanto SPd. MM, Lurah Desa Wijirejo Drs. Murtanda, Anggota BPD, pamong desa dan LPMD, karang tamu undangan kurang lebih 60 orang.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Wijirejo mengucapkan terimakasih atas kehadiran para tamu undangan. Dan acara ini diadakan dalam rangka serah terima keanggotaan BPD periode 2018-2024. Mudah mudahan kepengurusan nantinya dapat bekerja dengan baik dan dapat meneruskan kinerja anggota BPD yang sebelumnya.

Tatik Windari dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota BPD yang baru untuk menjalankan tugasnya. Seluruh anggota BPD se kecamatan Pandak telah diresmikan pada tanggal 4 Januari 2018 di Pendopo Kecamatan Pandak. Dan tugas BPD adalah menetapkan peraturan desa maka dari itu anggota BPD harus selalu bekerja sama dengan lurah desa dan perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan perda no 16 tahun 2017.

Anggota BPD juga bertugas menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam musyawarah Desa. Kami berharap kepada anggota BPD yang baru dapat membantu kinerja lurah desa yang nanti dibantu oleh pamong desa. (Sihumas Polsek Pandak)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:26

0 komentar:

CB