Petugas Unit Reskrim Polsek Sewon masih terus mengejar rekan YN (21) yang melarikan diri usai aksi nekatnya mencuri burung murai batu milik Nahno Sukoro (28) di Dusun Pandes digagalkan oleh warga.
"Pelaku YN berhasil ditangkap, namun rekannya yang bertugas sebagai joki berhasil kabur. Hingga saat ini yang bersangkutan masih kita buru," ujar Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu Riyan Permana Putra SIK MH, Senin (8/1/2018).
Dijelaskannya, identitas rekan YN sudah dikantongi petugas, dan saat ini petugas masih melakukan pencarian.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, YN (21) warga Bangunjiwo Kasihan Bantul diamankan polisi lantaran tepergok warga saat hendak mencuri burung murai batu milik Nahno Sukoro (28), warga Pandes Bangunharjo Sewon, pada Kamis (4/172018) lalu.
Dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, YN dibantu oleh seorang rekannya yang bertugas sebagai joki yang menunggu dikendaraan. YN berhasil ditangkap warga, namun rekannya berhasil kabur saat mengetahui aksinya ketahuan.
Warga yang kesal dengan ulah YN, hampir saja menghakiminya. Beruntung saat kejadian ada petugas Bhabinkamtibmas Desa Panggungharjo, Aiptu Jedik Prastowo yang kemudian membawanya ke Mapolsek Sewon untuk diamankan.
Kepada pelaku, petugas menjerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Sihumas Polsek Sewon)
Polisi Masih Buru Satu Pelaku Yang Kabur Saat Mencuri Burung Di Bangunharjo
Posted by tribratanewsbantul on 09:25
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:25
0 komentar:
Post a Comment