
Pada saat penggrebekan miras disembunyikan di dapur berdekatan dengan perabotan lainnya. Meski hanya dititipi, namun Sp bisa menjual kepada orang yang dikenalnya. Jika ada orang 'asing' datang bermaksud membeli sudah pasti tidak akan dilayani. Harga miras dipatok mulai Rp 65 ribu hingga ratusan ribu, tergantung mereknya.
Sementara Kasubag Dal Ops Sabhara Polres Bantul, AKP Gunarto SH didampingi KBO Sabhara Polres Bantul Iptu Rokhimin dan Kanit Dalmas Sabhara Polres Bantul, Ipda Sawabi mengatakan, sebelum digrebek kami mendapat informasi dari masyarakat jika ada peredaran miras secara bebas di Sandeyan yang diedarkan salah satu warganya, katanya.
Selanjutnya petugas menggerebeg rumah SP, ratusan botol miras didapati petugas di bagian dapur, yaitu 24 botol Anggur Merah 60 botol Anggur Kolesom, 19 kaleng Iceland dan 16 kaleng Bir Prost.
Kasubag Dal Ops Sabhara Polres Bantul mengatakan, kami sangat berharap dukungan dari masyarakat dalam menekan peredaran miras di Bantul. Oleh karena itu dihimbau kepada masyarakat jangan segan segan melaporkan ke polisi bila melihat peredaran miras, himbaunya. (Sat Sabhara)
0 komentar:
Post a Comment