Bhabinkamtibmas Desa Bantul Bripka Agus Badianto menyelesaikan masalah penganiayaan antara warga Dusun Bejen dengan warga Dusun Badegan di rumah Dukuh Badegan Bapak Judi, Selasa (13/03/2018) pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri Bapak Dukuh Desa Badegan Bapak Judi, Babinsa Desa Bantul serta kedua pihak yang bermasalah, yaitu AS dan SK.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Bripka Agus Badianto melaksanakan giat problem solving tentang terjadinya penganiayaan ringan akibat pertengkaran dan perselisihan salah paham kedua belah pihak tersebut.
Bhabinkamtibmas mengimbau kepada kedua belah pihak akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. Ia juga memberikan nasehat tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta bertoleransi.
Akhirnya permasalahan tersebut bisa di mediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai. (Humas Polsek Bantul)
Bhabinkamtibmas Desa Bantul Damaikan Permasalahan Warga Binaannya
Posted by tribratanewsbantul on 09:59
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:59
0 komentar:
Post a Comment