Panit Binmas Polsek Sedayu Aiptu Agus Supraja mengikuti rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan di Aula Kecamatan Sedayu, Selasa, 13/03/2018.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Sedayu, dihadiri oleh Camat sedayu, seluruh lurah Desa se Kecamatan Sedayu, Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Tim Penanggulangan Kemiskinan Desa dan lain lainya.
Dalam sambutannya Camat Sedayu mengatakan rastra tidak boleh dibagi rata (bagito). Ini sangat ditekankan kepada Lurah Desa karena melanggar aturan, Desa bisa menginisiasi rastra desa. (Sihumas Polsek Sedayu)
Rakor Penanggulangan Kemiskinan Di Aula Kecamatan Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 10:28
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:28
0 komentar:
Post a Comment