Sat Lantas Polres Bantul mensosialisasikan Operasi keselamatan Progo 2018 kepada masyarakat melalui Radio Persatuan 94.2 FM Bantul oleh Kanit Dikyasa Polres Bantul Ipda Triwulandani dan Brigadir Isti, Senin, 5 Maret 2018.
Dalam talkshownya Kanit Dikyasa Polres Bantul Ipda Triwulandani dan Brigadir Isti berikan sosialisasi Operasi keselamatan Progo 2018 kepada masyarat melalui radio Radio Persatuan 94.2 FM Bantul, agar masyarakat mengetahui pelaksanaan operasi yang dilakukan Polres Bantul.
“Sosialisasi Operasi keselamatan Progo 2018 yang dilakukan tidak hanya dengan spanduk dan media cetak atau online, hampir semua media informasi kami gunakan untuk memberikan informasi seputar Operasi keselamatan Progo 2018 ini yang dilaksanakan selama 20 hari mulai tanggal 5 s.d 25 Maret 2018.”, ujar Ipda Triwulandani.
Ipda Triwulandani juga menambahkan Untuk diketahui data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2016 sejumlah 6.272.375 kasus dan pada tahun 2017 sejumlah 7.420.481 kasus atau ada kenaikan trend (15,47 %).
Jumlah teguran tahun 2017 sejumlah 3.225.098 pelanggaran dan pada tahun 2016 sejumlah 2.225.404 pelanggaran atau ada kenaikan trend (31 %).
Sementara itu, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sejumlah 105.374 kejadian dan pada tahun 2017 2017 sejumlah 98.419 kejadian atau ada penurunan trend (-7 %).
Korban meninggal dunia tahun 2016 sejumlah 25.859 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 24.213 orang atau ada penurunan trend (– 6 %). Korban luka berat tahun 2016 sejumlah 22.939 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 16.159 orang atau ada penurunan trend (-30%).Korban luka ringan tahun 2016 sejumlah 129.913 orang dan pada tahun 2017 sejumlah 115.566 orang atau ada penurunan trend (-4%).
Sementara kerugian rupiah tahun 2015 sejumlah Rp. 226.416.414.497,- dan pada tahun 2016 sejumlah rp. 212.930.883.536,- atau ada penurunan trend (-6%).
“Kita menyadari, bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas,” katanya.
Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain :
1. Melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2);
2. Menggunakan handphone waktu mengemudi;
3. Berboncengan lebih dari 1 (satu);
4. Berkendaraan belum cukup umur.
Dengan dilakukan penegakan hukum berupa teguran terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu:
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas;
5. Terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah tahun 2018. (Sat Lantas)
Home » Sosialisasi » Sosialisasi Operasi Keselamatan Progo 2018 Kepada Masyarakat Melalui Radio Persatuan 94.2 FM Bantul
Sosialisasi Operasi Keselamatan Progo 2018 Kepada Masyarakat Melalui Radio Persatuan 94.2 FM Bantul
Posted by tribratanewsbantul on 13:07
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:07
0 komentar:
Post a Comment