Sebanyak 28 peserta calon Pamong Desa Guwosari Kecamatan Pajangan Kabupaten Bantul berhak mengikuti tahapan seleksi sebagai calon Pamong desa yang terbagi dalam 18 Calon Carik Desa, 2 Calon Dukuh Kentolan Kidul dan 8 Calon Dukuh Kembanggede.
Dijelaskan H.Muh Juremi,S.Sos dalam acara penetapan calon di Aula Desa Guwosari (12/04/2018), syarat untuk bisa menjadi pamong desa minimal berijasah SMA, batas umur 20-42 tahun posisi yang dilamar adalah sekretaris desa sampai dukuh, sesuai kekosongan jabatan di desa.
"Sampai pendaftaran terakhir (11/04/3018, red) sebanyak 30 berkas yang masuk ke kita, tp sampai saat ini hanya 28 calon yang kita tetapkan dikarnakan tidak memenuhi kelengkapan persyaratan".
Melalui seleksi ini pamong desa akan lebih baik karena semua pamong desa sudah melalui proses seleksi karena dibekali dengan pengetahuan sehingga bisa seimbang dengan jabatan yang diemban. Hal senada juga dikatakan Camat Pajangan, Drs.Sambudi Riyanta proses seleksi yang digelar sesuai dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang susunan organisasi dan tata cara kerja pemerintah.
"Berbekal pendidikan tentu juga akan ikut memberikan dampak positif dalam pengelolaan pemerintahan desa, silahkan belajar dengan semaksimal mungkin, dan jaga kondisi kesehatan saat mengikuti ujian seleksi" jelas Sambudi.
Ditambahkannya pula, tim seleksi yang dibentuk sesuai SK Lurah Desa (Kepala Desa,red) yang akan bekerja mengawasi dan memerima hasil tes dan diumumkan ke publik.
"Semua yang berkaitan dengan tes akan dibuat oleh pihak ke 3 dalam hal ini UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Namun sebelumnya akan diadakan paparan VISI dan MISI untuk Carik Desa dan Dukuh. Sementara camat yang merekomendasikan yang dijadikan dasar penetapan dan pengangkatan perangkat desa dan nantinya hasil tersebut akan diumumkan ke publik,” tuturnya. (Humas Polsek Pajangan)
28 Orang Berhak Mengikuti seleksi Pamong Desa Guwosari
Posted by tribratanewsbantul on 12:21
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:21
0 komentar:
Post a Comment