Apel Pantarlih Serentak Kecamatan Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 12:48

PPK Pajangan mengadakan apel serentak petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kecamatan Pajangan di halaman pendopo Kecamatan Pajangan Bantul, Selasa pagi (17/4/2018).

Acara apel ditandai dengan penyematan ban, pemasangan topi dan pengalungan tanda petugas oleh Camat Pajangan Drs. Sambudi Riyanta.

Dalam arahannya Ketua PPK Pajangan  Juremi, S.Sos membacakan amanat Bupati Bantul Drs. H. Suharsono. Tahapan Pantarlih merupakan tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya pemilihaan umum. Pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan pemilu selanjutnya, mulai dari menentukan jumlah TPS, alokasi fisik, pola sosialisasi pemilu, kampanye, pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara.

Pemilih yang menggunakan KTP elektronik akan dibatasi oleh sisa suara di TPS dan waktu dibataai antara jam 12.00 WIB - 13.00 WIB.

Kami berpesan kepasa Pantarlih di Kecamatan Pajangan untuk melaksanakan ketugasannya dengan benar dan teliti. Datangilah pemilih dari rumah kerumah, pastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam pemilih dan pastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat agar tidak didaftar sebagai pemilih. Kpu telah membuat buku kerja sebagai pedoman kerja Pantarlih sebagai panduan sekaligus catatan atau laporan pelaksanaan kerja untuk pencocokan dan penelitian (coklit) bagi Pantarlih. Buku kerja wajib digunakan Pantarlih agar kegiatan coklit terlaksana secara cermat tertib, efektif dan akuntabel sehingga meningkatkan kualitas daftar pemilih agar semakin lebih baik.

Selanjutnya Juremi, S.Sos menjelaskan prinsip-prinsip coklit. Centang data pemilih yang benar, coret data pemilih yang tidak memenuhi syarat (pindah/meninggal) dengan menggunakan bolpoint warna merah dan diberi penjelasan. Koordinasikan dengan tokoh Pemerintah lokal, minimal sehari coklit 5 rumah. Dia mengajak yel-yel Pantarlih, Cocokkan datanya (meneropong) dan teliti datanya (mencentang), ujarnya.

Jumlah Pantarlih se Kecamatan Pajangan sebanyak 123 orang untuk 123 TPS, untuk Desa Guwosari sebanyak 44 orang, Desa Sendangsari 39 orang dan Desa Triwidadi 40 orang. Pelaksanaan tugas dimulai hari ini hingga 17 Mei 2018.(Humas Polsek Pajangan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:48

0 komentar:

CB