Pelantikan Pengurus FKUB Kecamatan Pundong Periode 2018 – 2023

Posted by tribratanewsbantul on 08:15

Pengurus FKUB Kecamatan Pundong periode 2018 - 2023 secara resmo dilantik oleh ketua FKUB Kabupaten Bantul H. Zasmri SP.d MPd di Aula Kecamatan Pundong, Selasa, 03 Maret 2018 pukul 20.15 Wib.

Pelantikan Ketua FKUB Kab. Bantul Sri Umayati SH, Camat Pundong H. Zasmuri SP.d MPd, Anggota FKUB Kab. Bantul Tri Suarsono, Kepala KUA Pundong Labid, Kanit Binmas Polsek Pundong IPDA Sugito, FKBU tingkat Kecamatan, pamong Desa Se Kecamatan Pundong dan 50 Tomas.

Dalam sambutanya, Camat Pundong berharap semoga dengan pengukuhan FKUB Periode 2018 – 2023 dapat menciptakan kerukunan umat beragama didalam kehidupan bermasyarakat.

Tujuan dibentuknya FKUB adalah sebagai wadah kerukunan umat beragama serta mitra pemerintah untuk mencipta kerukunan beragama di lingkungan Wilayah Kecamatan Pundong.

Untuk kedepanya peran FKBU sangat penting karena sebagai forum atau wadah untuk membina kerukunan umat beragama sehingga dapat terwujudnya ketentraman dan kerukunan di dalam masyarakat yang pruralis.

Sedangkan Pengurus FKUB Kecamatan Pundong Periode 2018 - 2023 yang dikukuhkan sebagai berikut, H.Zainuri SPd dan Sarimun sebagai penasehat,  H. Zaelani Latif BA Ketua FKUB Kecamatan Pundong, Sudarno BA Wakil Ketua FKUB, Subardi anggota, Widoyo SPd Anggota, Jaswadi anggota, H. Basori anggota, Suyatno anggota, Sarjono SAg anggota dan Subari anggota.

Ketua FKUB Kabupaten Bantul H. Zasmuri SP.d MP.d dalam sambutanya mengucapkan selamat kepada para pengurus FKUB periode tahun 2018 - 2023 diharapkan dapat bekerja dengan baik dan menjaga kerukunan umat beragama di wilayah Kecamatan Pundong.

FKUB dibentuk berdasarkan keputusan bersama mentri dalam negri dan mentri agama Nomer 8 tahun 2006. Kelemahan FKUB adalah tidak adanya anggaran dari pemerintah daerah hanya ada bantuan dalam bentuk ATK sebesar 1.5 juta per tahun.

Saya harapkan FKUB berperan sebagai mitra konsultatif bagi pemerintah daerah dalam memberikan rekomendasi kebijakan kepada kepala daerah terkait dengan kondisifitas kerukunan umat beragama.

FKUB diharapkan dapat menjalankan perannya sehingga tercipta suasana yang saling memahami antar umat beragama serta dapat mengharmoniskan antar umat beragama, membantu pemerintah dalam pembangunan nasional guna terciptanya kondisi yang kondusif.

Tugas FKUB adalah menyelenggarakan dialog, menampung aspirasi masyarakat dan organisasi keagamaan kepada pihak  pihak yang bersangkutan serta menyalurkan peraturan peraturan dalam mendirikan tempat - tempat ibadah. Acara berakhir hingga pukul 22.00 wib berjalan aman dan lancar. (Humas Polsek Pundong)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:15

0 komentar:

CB