Pemberdayaan TKPK Dalam Updating Data Keluarga Miskin Kecamatan Pajangan

Posted by tribratanewsbantul on 02:00

Carik dan Dukuh se Kec. Pajangan berkumpul bersama di Pendopo Kecamatan Pajangan dalam rangka updating data keluarga miskin yang dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kec. Pajangan Kamis (29/03/2018) jam 09.00 wib.

Hadir dalam acara ini Camat Pajangan Drs Sambudi Riyanto, Sekcam Pajangan Subarta S. Sos, Kapolsek Pajangan AKP SRI BASARIAH SAP, Danramil Pajangan Kapten Inf.  Purwanto, Carik dan Dukuh se. Kec. Pajangan, anggota TPK se. Kec. Pajangan dan tamu undangan. 

Pokok acara disampaikan oleh sekcam Pajangan Subarta S. Sos, memaparkan pemberdayaan TKPK dalam updating data Keluarga miskin th 2018. Updating data keluarga miskin diperbaharui setiap tahun dengan benar dan betul betul sesuai kondisi masyarakat yang sebenarnya. Kalau miskin jika dilakukan pengecekan maka harus benar benar miskin.

Sekcam Pajangan Subarta, S. Sos, mengucapkan Terima kasih kami haturkan kepada seluruh tamu undangan Carik se kec. Pajangan, Dukuh se Kec. Pajangan, sugeng rawuh terima kasih atas kehadirannya. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk setiap tahun updating data keluarga miskin khususnya mendata masyarakat muiskin warga Pajangan yang akan menjadi dasar pemerintah pusat dalam menentukan kebijakan.

Dilanjutkan perkenalan perdana Ibu Kapolsek Pajangan AKP SRI BASARIAH, SAP. Saya Asli Semarang 92/93 masuk polri, dan dinas pertama di sepolwan dan masuk Polres Bantul lebih kurang 10 th. Kami minta dukungan dari semua instansi dan warga masyarakat semoga Pajangan semakin maju berkembang dan meningkat ke arah yang lebih baik.

Sebagai pedoman TKPK maka sekcam Pajangan Subarta, S. Sos, menjelaskan susuai dengan yang ada di perbup Bantul no 18 th 2013 secara jelas dan gamblang. TKPK dengan ketua Sekcam, untuk tingkat desa ketua TKPK adalah Carik Desa. Dukuh harus mempedomani perbup tersebut dalam menentukan kriteria keluarga miskin. Tugas Tpk desa adalah mengelola dan memutakhirkan (updating) keluarga miskin, melaksanakan fasilitas dan koordinasi kegiatan penanggulangan kemiskinan, melakukan pendampingan serta melakukan pemantauan dan pelaporan. TPK tingkat dusun harus membuat daftar nama sesuai dengan musyawarah dusun. Setiap rapat dan mengahsilkan mufakat harus dituangkan dalam tertulis.

Awal hingga akhir pukul 12.00 wib  acara ini dapat berjalan dengan lancar. (Humas Polsek Pajangan).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 02:00

0 komentar:

CB