Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan tindaklanjut dari penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kapanewon Kasihan guna mengantisipasi semakin meningkatnya angka penularan Covid-19 .
Hadir dalam kegiatan Kanit Binmas Polsek Kasihan Iptu Sukarto mewakili Kapolsek Kasihan, Kawat Sosial Kapanewon Kasihan, Danramil Kasihan Mayor Arm M, dan Lurah se Kapanewon Kasihan
Dalam rapat ini membahas PPKM Darurat dan pengendalian penyebaran Covid-19 mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 di wilayah Kapanewon Kasihan.
Kanit Binmas Polsek Kasihan Iptu Sukarto mengajak, semua elemen bersatu padu untuk bersama-sama berupaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan mengoptimalkan PPKM level 4 .
Pemberlakuan PPKM level 4 ini, beberapa poin penting adalah menitikberatkan pada pencegahan terjadinya kerumunan serta lokasi yang berpotensi dapat menciptakan cluster baru Covid-19, antara lain kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak, kegiatan hajatan tanpa menerapkan prokes secara ketat, serta masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari
0 komentar:
Post a Comment