Panewu Kasihan di wakili oleh Kawat Sosial Kawat Sosial Kapanewon Kasihan Medi Siswantara menjelaskan, sekolah ramah anak merupakan pendidikan yang memiliki karakteristik, mampu melindungi hak-hak anak serta menjadi garda terdepan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berorientasi pada anak dan mendukung partisipasi anak dalam pemenuhan hak dasar, yaitu mendapat pendidikan yang layak.
Sementara itu, Panit Binmas Aiptu Sutrasno mewakili Kapolsek Kasihan mengatakan, kerjasama ini hendaknya dapat dilakukan secara sinergis dan berkesinambungan dengan melibatkan anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas yang melekat di Kalurahan binaannya.
”Kepala Sekolah diharapkan membuka diri untuk bekerjasama dengan Bhabinkamtibmas guna mencegah terjadinya anak yang berhadapan dengan hukum di lingkungan sekolah,” ungkanya.
Menurutnya sosialisasi Sekolah Ramah Anak dapat disampaikan dan bermanfaat bagi anak, sehingga kedepannya dapat betul-betul menjadi sekolah yang ramah anak dengan tidak mengesampingkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan pembelajaran.
“Protokol kesehatan merupakan salah satu upaya untuk antisipasi penularan Covid-19 dan harus tetap dilaksanakan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah,” tegas Panit Binmas
0 komentar:
Post a Comment