Polsek Sedayu Berhasil Amankan 181 Botol Miras di Wilayah Argosari

Posted by tribratanewsbantul on 15:30

Kapolsek Sedayu Kompol Masnoto S.Pd MH bersama anggotanya berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras (miras) di wilayah Kapanewon Sedayu, Jumat (4/3/2022).

Keberhasilan ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya tempat pejual miras di sebuah ruko di wilayah Argosari Sedayu Bantul.

Setelah dilakukan penyelidikan serta dipastikan bahwa tempat tersebut untuk menjual dan menyimpan miras, kemudian dilaklukan penggerebekan dan petugas Polsek Sedayu berhasil mengamankan sebanyak 181 botol minuman beralkhohol dari berbagai merk.

Sementara kasus tipiring tersebut sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan barang bukti miras diamankan di Polsek Sedayu.

Menurut Kapolsek Sedayu, minuman keras beralkohol merupakan sumber terjadinya berbagai kejahatan dan pelanggaran. Dari hasil penanganan kasus kejahatan, para pelaku sebelum melakukan aksinya dipicu dengan meneguk minuman keras. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 15:30

0 komentar:

CB