Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan Dampingi Jaga Warga dalam Penyuluhan Hukum, Tingkatkan Kamtibmas Berbasis Hukum

Posted by tribratanewsbantul on 12:36

Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan, Aiptu Maryadi, turut serta dalam kegiatan pembinaan dan penyuluhan hokum bagi Jaga Warga, di Aula Kalurahan Jambidan, Banguntapan, Bantul, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Bantul untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan anggota Jaga Warga.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memperkuat peran Jaga Warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan landasan hukum yang lebih baik. Dengan pemahaman hukum yang memadai, diharapkan Jaga Warga dapat melaksanakan tugasnya secara lebih efektif dan profesional.

Acara ini dihadiri oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Bantul, Lurah Jambidan, Jogoboyo, Bhabinkamtibmas Kalurahan Jambidan, Babinsa, serta anggota Jaga Warga.

Kehadiran Kabag Hukum Sekda Bantul menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan materi hukum yang valid dan relevan.

Dalam kegiatan ini, para anggota Jaga Warga mendapatkan materi tentang berbagai aspek hukum yang terkait dengan tugas mereka, seperti hukum pidana, hukum perdata, dan peraturan daerah. Mereka juga diberikan pemahaman tentang batasan-batasan kewenangan mereka dalam bertindak.

Bhabinkamtibmas Aiptu Maryadi menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar para anggota Jaga Warga dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan pemahaman hukum yang baik, Jaga Warga dapat menjadi mitra yang lebih efektif bagi kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jambidan," ujarnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan langkah proaktif dalam membangun masyarakat yang sadar hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:36

0 komentar:

CB