Kanit Binmas Polsek Kasihan, Iptu Basuki, menghadiri acara Public Hearing Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) Ngestiharjo yang digelar pada Rabu (26/11/2025) di Aula Kalurahan Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.
Kegiatan ini membahas tiga agenda utama yang krusial bagi kemajuan dan keamanan wilayah.
Public Hearing ini membahas Raperkal tentang pencegahan, rehabilitasi, serta pemberantasan peredaran narkoba menuju Ngestiharjo Bersih, pengaturan penyelenggaraan rumah kos atau rumah sewa, serta Raperkal mengenai penyertaan modal BUMKal.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk BNN Kabupaten Bantul, Plt. Panewu Kasihan yang diwakili Panewu Anom Esti Sari Wulan, Kapolsek Kasihan diwakili Kanit Binmas Iptu Basuki, Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngestiharjo Aiptu Sumardi, Lurah Ngestiharjo Fathoni Aribowo, Ketua Bamuskal Bambang Nindyo beserta anggota, Dukuh, dan Ketua RT.
Kanit Binmas Polsek Kasihan bersama Bhabinkamtibmas hadir sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba. Pembahasan terkait rumah kos dan penyertaan modal BUMKal juga menjadi bagian penting dalam menunjang tata kelola wilayah serta pemberdayaan masyarakat.
"Kami dari Polsek Kasihan sangat mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Ngestiharjo dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berdaya saing. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan Ngestiharjo yang lebih baik," ujar Iptu Basuki.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, Public Hearing ini mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kalurahan, kepolisian, dan masyarakat dalam mewujudkan Ngestiharjo sebagai wilayah yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Home » Kegiatan » Polsek Kasihan Dukung Raperkal Ngestiharjo, Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba dan Berdaya
Polsek Kasihan Dukung Raperkal Ngestiharjo, Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba dan Berdaya
Posted by tribratanewsbantul on 09:53
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53

0 komentar:
Post a Comment