Empat Anggota Polres Bantul Akan Menikah

Posted by tribratanewsbantul on 14:56

Empat anggota Polres Bantul beserta pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan mengikuti sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Bantul, Jumat, 24 Februari 2017 pukul 09.00 Wib.

Sidang BP4R dipimpin Waka Polres Bantul, Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK yang didampingi Kabag Sumda Kompol Nugroho Budi Lustomo, S.Pd, Rohaniawan Aiptu Tobroni dan disaksikan Anggota Propam, Pengurus Bhayangkari Cabang Bantul serta dihadiri oleh orang tua/wali pasangan.

Sidang BP4R adalah sidang untuk memberikan izin nikah kepada anggota Polri. Sidang ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasanganya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang sangat berat. Sehingga diperlukan pengertian dari pasangannya agar bisa mendukung pelaksanakan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Waka Polres Bantul Kompol Dhanang Bagus Anggoro, SIK saat memimpin sidang mengingatkan, agar setelah resmi menjadi istri Polri nanti, hendaknya aktif mengikuti organisasi Bahayangkari. Selain itu juga harus melengkapi administrasi selaku istri anggota Polri seperti KTA Bhayangkari dan Kartu Penunjuk Istri (KPI).

Adapun anggota yang mengikuti sidang antara lain Aiptu Sugiyono Jabatan Bamin Sihumas Polsek Kretek dengan Astripah, Brigadir Tri Widodo Joko Pamungkas Jabatan Banit Sabhara Polsek Bantul dengan Maryati, S.Pd, Brigadir Pikur Eri Rusdiana, SH dengan Ambar Nurmiyaningsih, S.Pd dan Brigadir Rifan Dwi Wirasta Banit Reskrim Polsek Kasihan dengan Dira Kusumayanti, SE. (Bag Humas Polres Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:56

0 komentar:

CB