Diwarnai Kejar-kejaran, Pelaku Pengedar Narkoba di Amankan Sat Resnarkoba Polres Bantul

Posted by tribratanewsbantul on 11:01

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Bantul meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Bantul AKP Archye Nevadha SIK MH, Selasa (23/3/2021) menerangkan, pelaku yakni MRF (24) warga Caturtunggal Depok Sleman.

Saat hendak diamankan, pelaku yang berboncengan sepeda motor dengan temannya sempat melarikan diri ke komplek TNI AU Banguntapan. Petugas yang melakukan pengejaran kemudian meminta bantuan jajaran petugas POM AU yang sedang berjaga.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas yang dbantu oleh petugas POM AU.

Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa 50 (lima puluh) tablet dalam kemasan warna silver bertuliskan Alprazolam tablet 1 mg dan uang sebanyak Rp 1,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.   

“Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Bantul, sementara temannya hanya dijadikan saksi,” kata Archye.

Oleh karena perbuatannya pelaku terancam pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan atau pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (Humas Polres Bantul)



Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:01

0 komentar:

CB