Polsek Piyungan Tindak Pengendara di Bawah Umur

Posted by tribratanewsbantul on 12:54

Personel Polsek Piyungan melaksanakan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas terhadap siswa sekolah setingkat SMP di wilayah Kapanewon Piyungan Bantul yang mengendarai sepeda motor ke sekolah, Kamis (13/1/2022) pagi.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolsek Piyungan AKP Suharyanta SH MAP ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya korban laka lantas terutama terhadap anak di bawah umur.

Dengan penindakan pelanggaran lalu lintas ini diharapkan tidak ada lagi siswa yang mengendarai sepeda motor ke sekolah dan diharapkan kepada orang tua dapat meluangkan waktu untuk mengantar anak-anaknya ke sekolah.

Pada kegiatan tersebut petugas telah menindak beberapa siswa yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas yang berlaku seperti tidak menggunakan helm maupun sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan bermotor.

Selanjutnya untuk siswa yang melanggar dan telah ditindak agar dalam pengurusannya didampingi orangtua untuk diberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (Humas Polsek Piyungan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:54

0 komentar:

CB