Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Bantul, Pelaku Ternyata Teman Anak Korban

Posted by Humas Polres Bantul on 14:06

Polisi berhasil menangkap pelaku kasus pencurian mobil yang terjadi pada hari Jumat (27/10/2023) lalu di Padukuhan Padokan Kidul RT 008, Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

Adapun identitas pelaku tindak pencurian mobil tersebut, yakni AI (26) warga Kasihan Bantul yang tak lain merupakan teman dari anak korban sendiri.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa AS berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Sabtu (28/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB di lokasi persembunyiannya di wilayah Mlati, Sleman.

“Petugas juga berhasil menemukan barang bukti berupa sebuah mobil Honda City dengan nomor polisi AB 1273 GZ, di wilayah Kotagede, Yogyakarta,” katanya, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (02/11/2023).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencuri mobil korban tersebut. Ia mengaku bahwa saat rumah korban kosong dan pintunya tidak terkunci, ia berhasil masuk ke dalam rumah dan mencari kunci mobil beserta STNK dan BPKB nya.

Terungkap pula alasan pelaku memilih mencuri mobil tersebut dikarenakan anak dari korban merupakan teman dari pelaku, sehingga pelaku sudah hafal dan tahu dimana letak kunci beserta surat-suratnya disimpan.

“Modus pelaku mencuri mobil ini dikarenakan dia terlilit hutang dan ingin menjual mobil tersebut dengan harga tinggi untuk membayar hutangnya. Dan diketahui bahwa pelaku sudah merencanakan mengambil mobil itu karena anak korban merupakan temannya dan pernah singgah di rumah itu, jadi pelaku sudah tahu dimana korban menyimpan kunci mobil, STNK, dan BPKB nya,” tambah Jeffry.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sebesar Rp76 juta.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP mengenai pencurian yang terjadi ketika seseorang mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum.  

“Dengan ini pelaku diancam dengan hukuman selama-lamanya maksimal 5 tahun penjara,” pungkas Jeffry.

Kasus ini bermula ketika korban TS (50) kembali dari pekerjaan dan kaget karena mobil yang biasanya terparkir di sisi kiri rumahnya sudah tidak ada di tempat parkir. Awalnya, korban mengira bahwa anaknya yang membawa mobil tersebut, namun setelah konfirmasi, anaknya tidak mengetahui keberadaan mobil tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kasihan dan segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajaran Satreskrim Polres Bantul.

 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 14:06

0 komentar:

CB