Massa Pecinta Tahlilan Tuntut Dinsos Bantul Tarik Buku Berjudul "Sunnah - Sunnah Setelah Kematian"

Posted by tribratanewsbantul on 19:03

Ratusan massa yang mengatasnamakan pecinta tahlil dan budaya Jawa Islami yang terdiri dari ormas PMII, laskar bintang 9 Gus Jaroh, Densus 99, PPP, Banser dan Ansor Sat Koryon Bantul mendatangi Kantor Kabupaten Bantul dan Kantor dinas sosial Kabupaten Bantul untuk melakukan aksi damai terkait penyebaran buku berjudul "Sunnah - Sunnah Setelah Kematian" karangan Zainal Abidin bin Syamsudin yang isinya menentang tradisi - tradisi NU oleh Dinas Sosial Bantul, Selasa, 15 Maret 2016 pukul 11. 25 Wib.

Didepan Kantor Dinas Sosial Bantul massa dengan Korlap Umarudin Masdar ini menyampaikan orasi yang intinya sebagai berikut :

a. Sebagai pemerintah daerah kasus ini sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas dinas sosial Kabupaten Bantul, apalagi pembelian buku tersebut menggunakan dana APBD, dana yang seharusnya digunakan untuk program yang menjunjung tinggi keberagaman dan toleransi justru digunakan untuk memicu perpecahan dan propaganda negatif.

b. Sebagai salah satu bentuk komitmen dalam rangka melestarikan budaya jawa yang Islami dan untuk mengembangkan nilai - nilai kebersamaan kerukunan dan keharmonisan dalam masyarakat maka atas nama forum pecinta tahlil dan budaya jawa kami bermaksud mengadakan audensi dengan bapak kepala dinas sosial Kabupaten Bantul.

c. Adapun tujuan audensi ini untuk menjalin komunikasi dan mengetahui kronologi secara pasti tentang permasalahan yang menurut hemat kami sangat meresahkan masyarakat Bantul yaitu dengan adanya program pembagian buku yang berjudul "Sunnah - Sunnah Setelah Kematian" yang sudah dibagikan kepada kaum Rois di tiga kecamatan wilayah Bantul barat.

d. Secara teknis kegiatan ini tidak ada koordinasi dengan struktural PCNU baik Banom / badan Otonom. Acara diikuti anak - anak muda NU Kec. Sewon dan didukung kawan - kawan non struktural dan berbentuk audensi / tabayyun (minta keterangan dari dinas sosial Bantul).

Selain menyampaikan orasi, massa juga menggelar poster yang bertuliskan sebagai berikut :1. Kuatkan aqidah lestarikan awauyah, 2. Tahlilan dilanjutkan terus, 3. Usut dana tender buku sesat, 4. Tarik dan bakar, 5. Sudadi bidah Dholalah, 6. Banser gugat Bansos, 7. Pecat Sudadi segera, 8. Kami virus bidah khasanah, 9. Yasinan yes, 10. ‎Awas radikal islam dilingkungan Dinas dan 11. Kaum Rois NU ansor Banser dibelakangmu‎.

Selain orasi, massa juga menyampaikan tuntutan sebagai berikut :

a. Meminta Dinsos Kab. Bantul untuk meminta maaf secara terbuka baik di media cetak maupun elektronik.
b. Tarik semua buku yang telah beredar dan musnahkan.
c. Kembalikan dana penggadaan buku tersebut ke kas negara.
d. Mutasi atau pecat pejabat yang terlibat dalam penggadaan buku tersebut.
e. Bersihkan Dinsos dari pegawai yang suka memecah belah umat.

Selanjutnya diadakan audensi di aula Dinas Sosial Kab Bantul yang dihadiri antara lain kepala satpol PP Hermawan Setiaji SE, Kabag Ops Polres Bantul, Kasat intel Polres Bantul, Kasat Sabhara, Kapolsek Bantul Kompol Fajar Pamuji, SH, SIK, Pjs. Kepala Dinsos kab Bantul, Drs Mahmudi Msi, Ketua PCNU Bantul KH said Agil, Kketua laskar sembilan Gussajaroh, Sekretaris PKB DIY Umarudin Masdar dan puluhan perwakilan dari massa.

Inti dalam audensi tersebut Dinas Sosial Kab. Bantul akan memenuhi apa yang menjadi tuntutan dari massa.

Dalam kesempatan itu Pjs Dinsos kab Bantul menyampaikan, kami siap untuk meminta maaf pada PCNU secara lisan, media cetak, DPRD dan media Elektronik. Bahwa Semua buku yang beredar ada 350 buku dan saat ini sudah ditarik 125 buah buku kemudian Dana anggaran Buku kami siap akan mengembalikan ke kas Negara.

Untuk sementara massa menerima hasil audensi, namun massa mengancam apabila semua itu tidak terealisasi maka akan diadakan aksi yang ebih besar lagi.

Selesai audensi selanjutnya massa meninggalkan tempat dalam keadaan aman tertib dengan pengamanan personil Polsek Bantul dibantu Polres Bantul. (Sihumas Polsek Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 19:03

0 komentar:

CB