
Mereka berasal dari kabupaten Bantul dan Kulonprogo akan berangkat ke kantor DPR Propinsi Yogyakarta untuk melakukan unjuk rasa menuntut masalah perizinan tambang.
Sementara dilapangan Jodog kecamatan Pandak Bantul juga telah berkumpul ratusan para penambang pasir dengan koordinator saudara Gandung Negahan Trimurti (ketua Penambang pasir/ KPP).
Selanjutnya massa penambang pasir yang ada di Srandakan dan Pandak menyatu berangkat ke kantor DPRD Provinsi Yogyakarta mengendarai sebanyak 37 Truck dan puluhan kendaraan pribadi dengan dikawal oleh petugas Polres Bantul dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul AKBP Dadiyo, SIK. Demikian juga kembalinya akan dilakukan pengawalan untuk mengantipasi hal hal yang tidak diinginkan.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan antatra lain sebagai berikut :
1. Menagih janji dari biro pemerintahan Propinsi dalam hal mempermudah perijinan.
2. Merubah sungai Progo dari IUP (Ijin Usaha Penambangan) menjadi WTR (wilayah tambang rakyat)
3. Permudah dan percepat proses ijin penambangan.
Mereka membawa spanduk antara lain bertuliskan sebagai berikut :
1. Ojo manut odele dwe pikiren aku
2. Asuk (aku susah ura kerja)
3. Raono sedot pasir anakku ketir
4. Lungo kowe Bos mbiyen susah
5. Tolong pikirkan nasib kami
6. Ora nambang ora mangan
7. Kali progo Uripku
8. Dodolan gawean popiye Yen meri rowang
Adapun rute pemberangkatan start dari lapangan Jodog - S3 Kadirojo ke utara - S4 Klodran ke utara - S4 Dongkelan ke utara - S4 Jokteng Kulon ke utara - S4 Ngabean ke utara - S4 Badran ke timur - Parkir Abu Ali. (Sihumas Polsek Srandakan)
0 komentar:
Post a Comment