Warga Talkondo Protes Penambangan Pasir Dengan Alat Berat

Posted by tribratanewsbantul on 13:13

Kapolsek Srandakan Kompol Slamet beserta anggota mengamankan kunjungan kerja komisi C DPRD Kab. Bantul.di lokasi tambang pasir sungai Progo dusun Talkondo Poncosari Srandakan Bantul, Rabu (2/8/2017) pukul 13.00 wib.

Kunker ini dalam rangka menanggapi surat pengaduan dari masyarakat dusun Talkondo terkait beroperasinya tambang pasir dengan alat berat (backHoe) yang dilakukan oleh H.  Umar Syamsudin.

Kunker dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bantul Wildan Nafis, S.E, Katir Triatmaja, Nur Rakhmat JP, A.Md, Pramu Diananto Indratriatmo, Datin Wisnu Pranyata, Sarinto, S.PdT, H. Suryono, Uwaisun Nawawi, Eko Sutrisno Aji, Muhammad Dhavid, S.Pt, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Sat Pol PP Kabupaten Bantul, Camat Srandakan Drs. Sukirno, Kapolsek Srandakan Kompol Slamet dan anggota penambang manual dan petani dusun Talkondo 35 orang.

Dalam kegiatan tersebut bapak Sarjiyo selaku wakil warga dusun Talkondo Poncosari Srandakan menyampaikan bahwa warga Dusun Talkondo yang terdiri dari berbagai unsur antara lain, Warga masyarakat, Karang Taruna, Kelompok tambang pasir, dan Kelompok tani menyatakan secara tegas memohon kepada yang terhormat ketua DPRD Kabupaten Bantul untuk menghentikan kegiatan penambangan pasir di sungai Progo yang dilakukan H. Umar Samsudin dimana kegiatan tersebut masuk wilayah teritorial Dusun Talkondo, Poncosari, Srandakan, Bantul karena kegiatan tambang tersebut sangat merugikan warga Talkondo dan sekitarnya.

Bahwa kegiatan tersebut dapat mempengaruhi pemasukan warga Talkondo yang rata rata mata pencahariannya sebagai penambang pasir sehingga dengan adanya penambangan pasir yang dilakukan oleh H. Umar Samsudin tersebut akan menghilangkan seluruh areal tambang tradisional.

Lahan tambang tersebut berbatasan langsung dengan lahan pertanian warga yang bersertifikat yang letaknya di barat tanggul Sungai Progo seluas kurang lebih 16 Hektar. Tanpa ada pengamannya sehingga apabila ditambang dengan alat berat, nanti pada musim penghujan aliran sungai akan menggerus lahan pertanian kami. Perlu diketahui bahwa lahan tersebut sudah 40 tahun menjadi lahan timbul tenggelam.

Penambangan dengan alat berat juga berdampak terhadap lingkungan sekitar seperti sumur-sumur mengering karena penurunan air Sungai Progo, tanaman di sekitar rumah-rumah warga akan mati akibat kekeringan.

Selain alasan tersebut, warga juga menyangsikan keaslian dari ijin penambangan pasir atas nama H. Umar Samsudin tersebut.

Adapun alasan warga terhadap keaslian ijin tersebut yaitu warga Talkondo belum pernah memberikan persetujuan ijin tanda tangan atas nama H. Umar Samsudin.

Adanya kira-kira 3 tahun yang lalu warga Talkondo disosialisasikan permohonan ijin atas nama PT. Asia Paragon berwujud tambang memakai alat pompa sedot. Dan Ketika ijin produksi diturunkan hendaknya warga dimintai persetujuan lagi tapi ini belum pernah dilakukan serta ematokan batas andal tambang belum hingga saat ini dilakukan.

Adapun tanggapan ketua komisi C DPRD Bantul Wildan Nafis, SE menyampaikan Komisi C mengapresiasi dan menampung aspirasi  warga Talkondo khususnya penambang manual dan petani.

Giat kunjungan ini yaitu untuk pengecekan lapangan secara langsung langsung menindak lanjuti surat protes warga Talkondo terkait dengan adanya penambangan pasir dengan alat berat serta melihat batas batas tanah pertanian dan Lokasi tambang.

Wildan Nafis, SE juga berjanji Komisi C akan menindaklanjuti dan akan memanggil beberapa pihak yang berwenang merekomendasikan ijin H. Umar Syamsudin. Terkait tuntutan warga agar komisi C menghentikan giat tambang H. Umar Syamsudin. Terkait permintaan warga untuk menghentikan penambangan tersebut, Wildan menerangkan bahwa komisi C tidak mempunyai kewenangan namun komisi C akan berkoordinasi dengan Satpol PP.

Selain itu ia juga menghimbnau kepada warga Talkondo agar tetap menjaga situasi tetap kondusif dan selelu mengedepankan pendekatan dialog jangan anarkis, himbauanya. (Sihumas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:13

0 komentar:

CB