Pencuri Emas Ditangkap, Emas Seharga Rp 50 juta Turut Diamankan

Posted by tribratanewsbantul on 12:36

Pria berinisial S, 31 tahun warga Goren Bangunjiwo Kasihan Bantul diamankan warga lantaran telah mencuri perhiasan emas di rumah Timbul Raharjo warga Tirto Bangunjiwo Kasihan Bantul.

Kapolsek Kasihan Kompol Anton Nugroho W, SH mengatakan, aksi pencurian emas tersebut, terjadi pada Kamis (21/10/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, korban memergoki pelaku keluar dari rumahnya. Korban kemudian bertanya apa yang dilakukan pelaku di rumahnya. Bukannya menjawab, pelaku malah langsung melarikan diri. Korban lantas melakukan pengejaran bersama dua temannya, akhirnya pelaku dapat ditangkap.

“Setelah diintograsi, S mengaku mengambil 1 cincin emas, 1 kalung emas dan 1 anting emas dengan total seharga Rp 50 juta,” jelas Anton, Sabtu (23/10/2021).

Polsek Kasihan yang mendapat laporan langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku kita dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara,” katanya.
 


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:36

0 komentar:

CB