Polisi Imbau Warga Waspada Pinjol Ilegal

Posted by tribratanewsbantul on 10:58

Bhabinkamtibmas Kalurahan Poncosari Aipda Ali Murtopo bersama anggota Satbinmas Polres Bantul melaksanakan imbauan kepada masyarakat tentang kewaspadaan terhadap maraknya pinjol (pinjaman online) ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat, Senin (25/10/2021).

Kegiatan imbauan tersebut dilakukan di kawasan obyek wisata Pantai Baru Srandakan Bantul.

Dengan menggelar spanduk yang berisi imbauan, petugas mengajak masyarakat untuk waspada terhadap pinjol ilegal dan jangan sampai tergiur oleh iming-iming kemudahan pinjaman online tersebut.

“Bila memerlukan pinjaman keuangan sebaiknya masyarakat menghubungi perbankan atau koperasi yang sudah terdaftar resmi di lembaga pengawas keuangan negara, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang tidak terdaftar OJK rata-rata tidak diketahui dimana kantornya. Masyarakat lebih berhati-hati adanya pinjol, apabila ada yang dirugikan silakan melaporkan ke pihak Kepolisian,” pesan Bhabinkamtibmas Aipda Ali Murtopo. (Humas Polsek Srandakan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:58

0 komentar:

CB