Tradisi "Pengerupugan" Jelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938 Di Pura Jagatnatha Banguntapan

Posted by tribratanewsbantul on 12:36

Selasa, 09 Maret 2016 mulai pukul 18.00 wib Di Pura Jagatnatha Banguntopo Banguntapan Bantul dilaksanakan Upacara "pengerupugan" (penggerakan gunungan dan Ogoh-ogoh). Maksud dan tujuan pengerupugan untuk perayaan hari raya Nyepi tahun baru Saka 1938.

Ketua panitia Bapak Budi Sanyoto, S.Pd.H, mengatakan Penggerupugan di Pura Jagatnatha Banguntapan kali ini tidak hanya diikuti kalangan dewasa saja, juga melibatkan anak-anak untuk menggarak ogoh-ogoh anak sebagai wujud regenerasi kedepannya, katanya.

Meskipun cuaca hujan masyarakat tetap antusias menyaksikan arak-arakan gunungan dan ogoh-ogoh yang rutin dilaksanakan jelang perayaan Nyepi umat Hindu di Pura Jagatnatha.

Upacara pengerupugan diawali dengan gunungan sebagai simbol  kemakmuran disusul 4 (empat) ogoh-ogoh kecil dan 2 (dua) ogoh-ogoh besar. Ogoh-ogoh sendiri memiliki peranan sebagai simbol prosesi penetralisiran kekuatan-kekuatan negatif atau kekuatan Bhuta (kekuatan alam).

Ogoh-ogoh yang dibuat dalam perayaan nyepi merupakan perwujudan Bhuta kala yakni perwujudan mahluk yang besar dan menyeramkan. Ogoh-ogoh merupakan cerminan sifat negatif pada diri manusia.

Kenapa ogoh-ogoh diarak, ada maksud dan tujuannya yakni agar kekuatan negatif yang berada diseputar lingkungan biar ikut dalam diri ogoh-ogoh, jadi tidak mengganggu masyarakat seputar. Untuk kemudian akan dihancurkan / dibakar bersama ogoh-ogoh tersebut.

Sedangkan "Nyepi" berasal dari kata sepi, "sipeng" yang berarti sepi, hening, sunyi senyap. Pada umat hindu Nyepi untuk menyambut tahun baru saka, berbeda dengan umumnya dalam menyambut tahun baru yang umumnya identik dirayakan dengan gemerlap pesta dan kemeriahan, euforia dan hura-hura. Namun bagi umat hindu dalam menyambut tahun baru Saka dirayakan dengan menyepi selama 24 jam dari matahari terbit sampai matahari terbit lagi.

Dalam merayakan nyepi, umat hindu diharapkan bisa melaksanakan catur brata penyepian yakni amati geni (tidak boleh berapi2 secara fisik maupun api dalam diri (nafsu), bisa juga tidak memasak (berpuasa). Amati karya (tidak boleh beraktifitas/bekerja). Amati lelungan (tidak boleh bepergian keluar rumah). Amati lelanguan (tidak boleh bersenang-senang menyalakan TV/radio atau yang bersifat hiburan.

Dengan catur brata penyepian ini mengingatkan kita agar belajar pengendalian diri sehingga bisa fokus dan konsentrasi dengan baik untuk mulat sarira (kembali ke jatidiri) melalui perenungan dan meditasi.

Dari mulai hingga selesainya acara pengerupugan personil Polsek Banguntapan laksanakan pengamanan kegiatan, baik dari lokasi Pura Jagatnatha, simpang 4 yang dilalui hingga lokasi pembakaran/penghancuran ogoh-ogoh dilingkup Pura. Kegiatan berlangsung aman kondusif, dan selesai sekira pukul 22.30 wib. (Sihumas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 12:36

0 komentar:

CB