Bhabinkamtibmas Argorejo Sosialisasikan Saber Pungli Ke Para Dukuh Se Desa Argorejo

Posted by tribratanewsbantul on 13:08

Bhabinkamtibmas Argorejo Bripka Murdiyanto mengikuti Rakor dengan Paguyuban Dukuh Argorejo Sedayu di balai desa Argorejo Sedayu yang diikuti oleh dukuh se desa Argorejo dan perangkat desa Argorejo Sedayu, Bantul, Selasa, 13 Nopember 2018 pukul 15.30 s/d 18.00 Wib

PJ lurah Argorejo menyampaikan tentang program kerja yang harus dilakukan oleh pemerintahan desa walaupun pejabat lurah desa masih kosong, namun roda pemdes tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam rakor ini Bripka Murdiyanto menyampaikan tentang Pungutan liar (Pungli) yaitu tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau pegawai negeri atau pejabat Negara dengan cara meminta pembayaran uang yang tidak sesuai atau tidak ada aturan yang berhubungan dengan pembayaran tersebut.

Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang melakukan tindakn pungli, antara lain:

• Menyalahgunakan wewenang. Jabatan atau kewenangan seseorang bisa melakukan pelanggaran disiplin oleh pelaku yang melakukan pungutan liar.
• Faktor Mental. Karakter atau perilaku seseorang dalam bertindak dan melakukan kontrol terhadap dirinya sendiri.
• Faktor Ekonomi. Penghasilan yang dapat dikatakan tidak bisa untuk mencukupi keperluan hidup yang tidak berbanding dengan tugas/jabatan yang dijalankan seseorang tersebut menjadikan terdorong untuk melakukan pungli.
• Faktor Kultural dan Budaya Organisasi. Budaya yang ada di sebuah lembaga yang berjalan secara terus menerus pada pungutan liar dan penyuapan bisa menjadi sebab terjadinya pungutan liar menjadi hal yang biasa.
• Terbatasnya sumber daya manusia
• Lemahnya sistem yang mengontrol dan mengawasi dari atasan.

Hal ini disampaikan karena berkaitan dengan dana desa yang banyak sehingga perlu pengawasan dan selektif dalam penggunaan agar tidak terjerumus dan terhindar dari korupsi. (Humas Polsek Sedayu)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 13:08

0 komentar:

CB