Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo Ipda Sudarsana mewakili Kapolsek Kasihan Akp Y.Tarwoco Nugroho, SH menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa di Gedung Griyo Nirmolo, Baldes Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul, Jum'at, (02 /11/2018) pukul : 20.28 wib.
Kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka peningkatan pelayanan publik dengan mendorong struktur pemerintahan Desa yang lebih terdesentralisasi serta pendekatan yang lebih partisipatif, maka desentralisasi dan partisipasi dipandang saling melengkapi. Desentralisasi yang meletakkan proses pengambilan keputusan lebih dekat dengan kelompok sasaran, sementara partisipasi memberikan suara masyarakat di dalam proses pengambilan keputusan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD Komisi C Kabupaten Bantul bapak Damba Aktivis, Lurah Desa Tirtonirmolo HM Marwan MS, SH., Anggota BPD Tirtonirmolo, Bhabinkamtibmas Desa Tirtonirmolo, Jajaran Pamong Desa Tirttonirmolo,Tokoh Masyarakat dan Ibu Ibu PKK. (Humas Polsek Kasihan)
Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Desa Di Gedung Griyo Nirmolo
Posted by tribratanewsbantul on 01:00
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 01:00
0 komentar:
Post a Comment