Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Bulak Padukuhan Bebekan Desa Mulyodadi, Rabu (31/10/2018) sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban bernama Rino Ristanto (29), warga Padukuhan Plumutan Desa Mulyodadi Bambanglipuro dan Budi Wintolo, warga Desa Tirtonirmolo Kasihan. Akibat aksi pengeroyokan itu, kedua korban mengalami luka memar di bagian wajahnya dan luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.
Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Wahyu Trihandono SH menjelaskan peristiwa itu terjadi bermula saat Rino Ristanto bersama temannya bernama Budi Wintolo bermain ke kediaman Bagong warga Bebekan Mulyodadi Bambanglipuro.
Bagong merupakan sahabat Rino dan Budi Wintolo. Mereka datang ke kediaman Bagong sekitar pukul 16.00 WIB. Ketiganya lantas bercengkrama ngobrol asyik hingga pukul 22.30 WIB.
Di sela mereka bercengkerama datanglah kedua pelaku yakni AP (36) alias Demit warga Demangan Wonodoro Mulyodadi Bambanglipuro dan RDAC (22) warga Ngringinan Palbapang Bantul.Kedua pelaku yang sudah saling mengenal dengan kedua korban itu datang berkeinginan meminta klarifikasi masalah yang menyangkut mereka berempat.
Mereka lalu diajak kedua pelaku keluar dari rumah Bagong.Setibanya di bulak Padukuhan Bebekan kedua pelaku dan kedua korban berhenti.
"Setelah mereka berhenti AP lalu tanya kepada kedua korban intinya apa benar mereka menyebarkan berita jika kedua pelaku mengedarkan pil koplo. Pertanyaan itu memicu keributan diantara mereka," ujarnya.
Tanpa basa-basi, AP yang kalap dan membawa sajam pedang itu lantas mengejar dan menyabet Rino hingga mengenai beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu RDAC yang juga dalam keadaan emosi turut menendang Budi Wintolo hingga terjatuh di selokan dan menganiaya korban Rino Ristanto.
Aksi penganiayaan kedua pelaku berhenti setelah diketahui warga setempat.Korban yang tergolek lemah kemudian dilarikan warga ke Puskesmas Kretek.
"Rino dibacok luka sobek pada bagian tangan sebelah kanan kiri, perut, pipi dan hidung. Sementara Wintolo lebam dan lecet-lecet. Kasus tersebut masih kita tangani. RDAC berberhasil diamankan, namun untuk tersangka AP masih dalam pencarian. Barang bukti sebilah pedang warna silver sepanjang 48 centimeter juga sudah kita sita," tandasnya. (Humas Polsek Bambanglipuro)
Polsek Bambanglipuro Amankan Pelaku Penganiaya Rino, Satu Pelaku Masih Buron
Posted by tribratanewsbantul on 11:23
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 11:23
0 komentar:
Post a Comment