
Razia yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Pleret Ipda Moh. Widayadi Sanani itu, menindak 42 pelanggar dengan rincian STNK 11, SIM 6 dan Briva 25.
Sasaran ops Zebra Progo 2018 antara lain pengemudi dibawah umur, pengemudi mengunakan handphone di jalan raya, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara dan pembonceng sepeda motor yang tidak mengunakan helm SNI serta pelanggaran lainnya.
Adapun tujuannya adalah menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di jalan raya. (Humas Polsek Pleret)
0 komentar:
Post a Comment