Razia Kendaraan Di Depan Pasar Gabusan Sewon, 165 Pelanggar Lalin Ditilang

Posted by tribratanewsbantul on 07:00

Sat lantas Polres Bantul dipimpin oleh KBO Lantas Bantul menggelar razia kendaraan di jalan Parangtritis tepatnya depan pasar gabusan Sewon Bantul, Selasa, 6 November 2018 pukul 14.00 WIB.

Dalam razia tersebut, petugas menilang 165 pelanggar dengan barang bukti STNK  60, SIM         9, BRIVA 94 dan 2 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat surat.

Sasaran dari operasi ini adalah para pengguna kendaraan bermotor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Seperti tidak mengenakan helm, surat kendaraan tidak lengkap, pelanggaran, kelengkapan sepedamotor tidak standart dan lainnya.

Operasi Zebra Progo 2018 mulai digelar mulai tanggal 30 Oktober s.d. 12 November 2018 mendatang. Untuk itu diharap kepada para pengendara untuk tertib dan melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara.

Tujuan kegiatan adalah menekan angka pelanggaran & meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas di wilayah Bantul. (Humas Pores Bantul)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:00

0 komentar:

CB