Personil Gabungan Unit Lantas jajaran Polsek wilayah selatan Bantul menggelar razia kendaraan di Jalan Parangtritis tepatnya Di Dusun Belan Sidomulyo Bambanglipuro, Minggu (4/11/2018) Siang. Dalam razia tersebut, petugas menindak beberapa pelanggar lalu lintas.
“Dalam razia kali ini sebanyak 128 pelanggar lalu lintas kena tilang dan didominasi pengendara sepeda motor,” jelas Kanit Lantas Polsek Bambanglipuro Ipda Maryono yang memimpin giat tersebut.
Ipda Maryono menambahkan, sasaran dari operasi ini adalah para pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Seperti, tidak mengenakan helm, surat kendaraan tidak lengkap dan pelanggaran lainnya.
“Operasi Zebra Progo 2018 ini dimulai dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 12 November 2018 mendatang. Untuk itu, kami berharap kepada para pengendara untuk tertib dan melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara,” jelasnya.
Menurutnya, himbauan ini dilakukan bukan hanya disaat Operasi Zebra Progo 2018 saja, melainkan sudah sering kali disampaikan kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan raya.
Disinggung perihal adanya pelanggar yang kena tilang dalam Operasi Zebra Progo 2018, Ipda Maryono mengatakan, bahwa ini menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara. Padahal, katanya, yang bisa menyelamatkan pengendara dari kecelakaan adalah pengendara sendiri. Polisi hanya bertugas untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau kepada para pengguna jalan supaya tertib.
“Rencananya, operasi ini akan perpindah-pindah lokasi, seperti melakukan hunting di tempat-tempat yang sekiranya rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Humas Polsek Bambanglipuro)
Razia Kendaraan Di Jalan Parangtritis, 128 Pelanggar Ditilang
Posted by tribratanewsbantul on 06:50
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 06:50
0 komentar:
Post a Comment