
"Hari ini, sebanyak 110 pelanggar lalu lintas kena tilang," jelas KBO Lantas Sat Polres Bantul Iptu Sugeng R. Ditambahkan, para pelanggar didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya sesuai standar seperti spion, ban kecil dan lain lainya.
"Operasi Zebra Progo 2018 ini dimulai dari tanggal 30 Oktober s.d. 12 November 2018 mendatang. Untuk itu, kami berharap kepada para pengendara untuk tertib dan melengkapi surat-surat berkendara saat berkendara," jelasnya.
Disinggung perihal banyaknya pelanggar yang kena tilang, Ipda Mulyadi mengatakan, bahwa ini menandakan para pengguna jalan masih tidak peduli terhadap keselamatan berkendara.
"Kami imbau kepada pengendara, patuhi peraturan lalu lintas, lengkapi surat kendaraan, jangan memodifikasi kendaraan, serta pakai helm SNI," ucapnya. (Humas Polres Bantul)
0 komentar:
Post a Comment