
Dalam razia ini, petugas gabungan menindak 44 pelanggar dengan menyita barang bukti yang berupa 36 Briva dan 8 STNK.
Petugas dalam melaksanakan razia mengutamakan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, helm tidak standar, tidak ada Spion, mengoperasikan HP waktu mengendarai kendaraan, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang dan lain lainya.
Diharapkan dengan adanya operasi Zebra Progo 2018 ini dapat meningkatkan kesadaran penggunaan jalan dalam berlalu lintas dijalan, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan di jalan raya. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment