Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga RT 58 Dusun Ngepet

Posted by tribratanewsbantul on 07:50

Bhabinkamtibmas Desa Srigading Polsek Sanden, Aiptu Taryadi melaksanakan Sosialisasi Saber Pungli kepada warga RT 58 Dusun Ngepet, Desa Srigading, Sanden, Bantul, Sabtu malam (10/11/2018) jam 19.45 Wib.

Sosialisasi Saber Pungli dilaksanakan di rumah Dalijo saat acara pertemuan rutin warga RT 58 Dusun Ngepet. Kegiatan dihadiri Dukuh Ngepet Dalijo, Ketua RT 58 Dusun Ngepet Suparman, Bhabinkamtibmas Desa Srigading Polsek Sanden Aiptu Taryadi dan warga masyarakat.

Pada kesempatan itu, Aiptu Taryadi menyampaikan bahwa pungutan liar mauoun suap tidak dibenarkan dan jelas ada sanksi hukumnya. Untuk itu, diharapkan warga masyarakat tidak melakukan suap dan aparat pemerintah termasuk Dukuh dan Ketua RT tidak melakukan pungutan liar dalam melayani masyarakat. Peran serta warga masyarakat sangat penting dalam pemberantasan pungli dan melaporkan apabila mengetahui adanya pungutan liar, jelasnya.

Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat mengerti bahwa pungutan liar itu dilarang baik yang memberi atau yang menerima bakal kena sangsi pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Taryadi sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas. Masyarakat agar berperan aktif ikut menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mendukung semua tahapan Pemilu 2019 agar berlangsung aman, nyaman dan damai, pungkasnya. (Humas Polsek Sanden)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 07:50

0 komentar:

CB