Warga Dusun Karangbendo Deklarasi Anti Narkoba

Posted by tribratanewsbantul on 09:53

Selesai melaksanakan PSN, Bhabinkamtibmas Desa Jambidan Aipda Johani beserta tim PSN kecamatan Banguntapan dan warga dusun Karangbendo Rt 06, Jambidan, Banguntapan, Bantul mendeklarasikan Anti Narkoba, Jum'at 9 Nopember 2018 pukul 09.15 WIB.

Isi deklarasi, menyatakan perang terhadap  narkoba serta menolak segala bentuk peredaran narkoba dan sejenisnya di Desa Jambidan.

Mendukung dan menghargai seluruh usaha pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam memerangi dan menangulangi bahaya penyalahgunaan narkoba dengan segala akibat yang ditimbulkannya.

Mendukung dan mendorong penegak hukum dan lembaga/instansi terkait untuk melakukakn pemberantasan peredaran gelap narkoba dan semacamnya.

Kami Pemuda dan Pemudi Desa Jambidan sepakat untuk mengelorakan gerakan moral. Dengan semangat tersebut, mari selamatkan generasi  penerus Desa Jambidan dari bahaya Narkoba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa Memberi Berkah dan Karunianya. (Humas Polsek Banguntapan)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:53

0 komentar:

CB