
Sesampainya di lokasi penambangan pasir, petugas Polsek Sanden mendapati aktifitas beberapa warga yang sedang melakukan penambangan pasir ilegal. Mengetahui adanya kegiatan tambang tanpa dilengkapi perijinan tersebut, anggota langsung menghentikan aktifitas penambangan.
"Kami mendapat laporan dari warga masyarakat tentang adanya kegiatan tambang pasir liar. Mereka merasa resah dengan kegiatan tersebut sehingga saya datangi dan langsung menghentikannya", ujar Brigadir Tohari.
Di lokasi, petugas mengamankan para penambang pasir yaitu Ng (45) warga Ngujung, Sp (30) warga Karanganyar, Nj (37) warga Karanganyar, Rw (35) warga Karanganyar dan dua unit kendaraan truck dump. Mereka lalu dibawa ke Polsek Sanden guna dimintai keterangan.
Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo, Brigadir Tohari berpesan kepada warga agar tidka melakukan penambangan pasir ilegal, selain melanggar hukum juga berdampak pada kerusakan lingkungan. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment