Ciptakan Kenyamanan, Polsek Sewon Sita Puluhan Botol Miras

Posted by tribratanewsbantul on 10:00

Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban, petugas gabungan fungsi Polsek Sewon mengadakan operasi pekat dengan sasaran Miras dengan mendatangi tempat tempat yang diduga menjual miras ilegal, Jum'at 28 Desember 2018.

Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita miras di Toko merah jalan Parangtritis milik DW (58) warga Ketandan No 8 Ggupasan Yogyakarta. Adapun miras yang disita yaitu 6 botol anggur merah dan 6 botol anggur kolesom.

Sedangkan di Kios jalan Imogiri Barat milik AI (34) warga Ngentak, Timbulharjo, Sewon, Bantul petugas berhasil menyita Anggur kolesom 3 botol, Anggur merah 4 botol, Bir Prost 3 Botol, Bir Bintang 2 botol. Selanjutnya barang bukti beserta pemilik dibawa ke Polsek Sewon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Sewon Kompol Paimun, SH mengatakan Operasi pekat ini dilakukan guna mengurangi aksi kejahatan dalam masyarakat yang diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman keras. Selain itu operasi ini juga dilakukan guna menindak lanjuti laporan warga yang resah dengan adanya penjualan miras ilegal.

“kami mengharapkan kerjasama masyarakat untuk melaporkan bila ada aktifitas Pekat dilingkunganya, dengan adanya kerjasama semoga pekat bisa diberantas dengan cepat sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif”, ajak Kapolsek Sewon.  (Humas Polsek Sewon)


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:00

0 komentar:

CB