Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Brigadir Agustinus Sulistiyono, SH mewakili Kapolsek Kasihan menghadiri rapat koordinasi Pemdes di Aula Balai Desa Tamantirto, Kasihan, Bantul, Senin (17/12/2018) pukul 09.20 WIB.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Tamantirto dalam rangka membahas tentang kinerja Pemerintah Desa, Sosialisasi Peraturan Bupati yang baru Nomor 81 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 114 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja dan Persiapan Lomba Desa mewakili Kecamatan Kasihan.
Akhir bulan Desember 2018 menjadi sebuah momentum Lurah beserta pamongnya untuk tetap terus melakukan koordinasi-koordinasi terkait masalah penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
Rapat intern ini dihadiri oleh Lurah Tamantirto Wisnu Ardi, Kasie Pelayanan, Kasie Program, Kasie Kesejahteraan Kemasyarakatan. Rapat tersebut membahas pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2019, administrasi, keuangan desa dan percepatan SPJ ke depannya serta mendukung kelancaran. Hal ini dilakukan agar menciptakan lingkungan kerja di Pemerintah Desa Tamantirto semakin lancar dan meningkat dari tahun sebelumnya. (Humas Polsek Kasihan)
Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto Hadiri Rakor Pemdes Tamantirto
Posted by tribratanewsbantul on 09:51
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 09:51
0 komentar:
Post a Comment