
Rakor dihadiri sejumlah narasumber dan tamu undangan seperti Pendamping Pengelolaan APBDES Kab Bantul, Perwakilan dari BKAD Bantul, Camat Jetis Ibu Endang Rahmawati, MM, Kapuskesmas Jetis 1 dan 2, Lurah Desa beserta perangkat Desa se Kec Jetis.
Kegiatan diawali dengan pembacaan pencapaian Pengunaan Dana Desa oleh pendamping Desa serta mendengarkan Pendapat masing masing lurah Desa terkait dengan penggunaan dan penyerapan Angaran Dana Desa di masing masing Desa se kecamatan Jetis.
Dalam sambutanya, Camat Jetis menyampaikan kami sengaja mengundang Kapolsek Jetis karena dalam pengelolaan APBDES polri mengemban fungsi pendamping.
Bahwa dalam Anggaran 2018 dana desa belum seluruhnya dapat terserap, sesuai perintah Bupati Bantul agar seluruhnya dana desa dapat terserap tepat waktu dan rencana APBDES TH 2019 agar segera disusun dan ditetapkan sebelum tanggal 31 Desember 2018. Serta dalam anggaran th 2019 agar memperhatikan dan menggali potensi potensi desa dan dikelola melalui Bumdes (badan usaha milik desa), bumdes akan mendorong perekonomian desa karena dapat menyerap tenaga kerja dan memajukan sektor ekonomi lainnya," jelas Ibu Camat.
Kapolsek Jetis AKP M Sholeh menyampaikan tanggapan terkait dengan pengunaaan Dana Desa "sesuai perintah Kapolri dalam pengelolaan dana desa Polri berperan sebagai pendamping yang akan dilaksanakan.oleh Bbhabinkamtibmas di masing masing desa yang secara langsung akan mengawasi penggunaan dana desa. Untuk itu kami mohon kerja samanya agar semua dapat berjalan dengan lancar, serta dalam kesempatan ini kami berpesan agar dalam penggunaan dana desa harus sesuai aturan yang berlaku. Pengunaan dan pengelolan dana desa harus tepat waktu, setelah selesai, agar di buat laporan sesegera mungkin agar tidak menumpuk", tegas Kapolsek Jetis. (Humas Polsek Jetis)
0 komentar:
Post a Comment