
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pimpinan Basnas Provinsi DIY Dr. Fahri H, Kasi Kemas kecamatan Kretek Suroto SE, Carik desa Tirtomulyo Muklison Efendi S.Pdi., Kepala Puskesmas Kretek dr Yuni Astuti dan puluhan warga masyarakat.
Dalam deklarasi tersebut warga masyarakat dusun Karen mencapai lima kesepakatan untuk Tidak merokok, yaitu didalam rumah, tempat ibadah, sarana pendidikan, di depan orang yang tidak merokok kususnya ibu hamil dan bayi, di acara pertemuan/rapat.
Dalam kesempatannya Ipda Wiyana menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga, yang diantaranya karena sekarang sudah memasuki tahun poltik untuk itu apa bila mengadakan suatu kegiatan setidaknya agar mengirimkan surat pemberitahuan bahkan surat ijin kepada Kepolisian, pesannya. (Humas Polsek Kretek)
0 komentar:
Post a Comment