Rabu, 19 Desember 2018 sekira pukul 09.00 wib Anggota Lalu Lintas Polsek Sedayu dipimpin Kanit Lantas Polsek Sedayu Iptu Boidi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas kasat mata di simpang 4 Sedayu. Penindakan tersebut guna menindaklanjuti adanya pelanggar yang masih belum sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Dalam pelaksanaanya petugas melakukan pemantauan di ruas jalan Pedes – Godean dan di simpang polsek Sedayu selama 1 jam. Dari pemantauan tersebut ditemukan kurang lebih 15 orang pelanggar dengan pelanggaran yang beragam. Seperti tidak memakai helm dan melanggar rambu – rambu lalu lintas.
Diketahui pelanggaran tersebut dapat mengakibatkan hal – hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan. Harapannya dengan dilakukannya penindakan tegas berupa Tilang masyarakat jadi sadar hukum dan tidak mengulangi melanggar aturan tersebut. Kegiatan berakhir dengan aman dan lancar. (Humas Polsek Sedayu)
Penegakkan Hukum Dan Penindakkan Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Sedayu
Posted by tribratanewsbantul on 10:44
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:44
0 komentar:
Post a Comment