Dalam rangka peningkatan pelayanan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Razia Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Psikotik.
Razia Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Psikotik dilaksanakan hari Rabu, 12 Desember 2018 oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Kepolisian Polres Bantul dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Pelaksanaan kegiatan razia diawali dengan apel dan koordinasi dari petugas gabungan. Dari hasil apel dan koordinasi kemudian diputuskan untuk menyisir Jalan Samas, Bambanglipuro, Kretek, Objek Wisata Parangtritis, Objek Wisata Parangkusumo, dan Sepanjang Jalan Parangtritis.
Dari pelaksanaan kegiatan razia ini, petugas gabungan dapat mengamankan 2 gelandangan, 2 psikotik, dan 7 anak jalanan.
Dalam proses pengamanan anak jalanan, petugas beberapa kali terlibat kejar-kejaran dengan anak jalanan di perempatan Ngangkruk Kretek Bantul dan di Jalan Parangtritis (Sabdodadi Bantul) salah satu psikotik terlihat membawa senjata tajam berupa arit (parang).
Kepala Seksi Tuna Sosial dan Rehab Napza, Nitakrit Rumantiningsih.S.Farm menjelaskan “Setidaknya kami melihat ada 9 anak jalanan yang sedang berkeliaran di Perempatan Ngangkruk Kretek Bantul, akan tetapi kami hanya dapat mengamankan 7 anak jalnanan, yang lainnya lari ke kampung”.
“Anak jalanan, gelandangan dan psikotik yang berhasil kami amankan ini selanjutnya akan kami bawa ke Camp Assesment milik Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut”imbuh Kepala Seksi Tuna Sosial dan Rehab Napza, Nitakrit Rumantiningsih.S.Farm. (Humas Polres Bantul)
Razia Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis Dan Psikotik
Posted by tribratanewsbantul on 18:43
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 18:43
0 komentar:
Post a Comment