
Sosialisasi pengisian lowongan Pamong Desa Gadingharjo dengan jabatan Dukuh Merten diselenggarakan oleh BPD Gadingharjo di aula balai desa setempat, Senin malam (10/12/2018) jam 20.00 Wib. Acara sosialisasi dihadiri Camat Sanden, Bhabinkamtibmas Desa Gadingharjo Brigadir Tohari mewakili Kapolsek Sanden, Kasubbag Pemdes Kecamatan Sanden Nanang, Danramil, Lurah Desa Gadingharjo, Ketua BPD Gadingharjo Saryana M.Pd dan perwakilan RT Dusun Merten.
Lurah Desa Gadingharjo, Aan Indra Nursanta SS dalam sambutannya menginginkan seluruh proses pemilihan yang jujur dan menghasilkan Dukuh yang baik ssrta hasilnya dapat diterima oleh semua masyarakat. Aan Indra mengharapkan partisipasi dari masyarakat, untuk panitia dapat menyaring dengan baik dengan mematuhi aturan yang ada sehingga prosesnya nanti dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai pelantikan.
Sedangkan Ketua BPD Gadingharjo, Saryana, M.Pd selaku ketua penyelenggara penjaringan menyampaikan bahwa Dukuh Merten Sugiman akan purna tugas pada tanggal 22 Januari 2019 sudah purna. Untuk mengisi kekosongan tersebut, Lurah Desa mengharapkan segera diadakan penjaringan. Selanjutnya BPD membuat Panitia yang berjumlah 7 orang yaitu, Ketua Saryana M.Pd, Sekretaris Nur Fitrianto, anggota Kuntadi, Suwarsono, Hartini, Dayahtinah dan Akhidah Desiliani.
Adapun untuk tahapan proses penjaringan adalah, tanggal 5-9 Desember 2018 Pembentukan, Pengukuhan dan Pembekalan Panitia Persiapan Pengisian lowongan Pamong Desa Gadingharjo 10-11 Desember 2018 Sosialisasi Lowongan Pamong Desa dan Mekanisme Pengisian Lowongan Pamong Desa,12-18 Desember 2018 Pendaftaran, Penjaringan dan Penyaringan Calon Pamong Desa, 19-23 Desember 2018 Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Pamong Desa, 24 Desember 2018 Penetapan dan Pengumuman Bakal Calon yang berhak mengikuti ujian, 25 Desember 2018 Pembekalan bakal calon dan persiapan pelaksanaan ujian seleksi.
Sedangkan tahapan berikutnya menunggu pihak ketiga untuk waktunya. Termasuk tahapan Pelaksanaan ujian seleksi bakal calon pamong desa, pengumuman hasil ujian seleksi,penyampaian laporan panitia dan permohonan rekomendasi lurah desa kepada Camat Sanden, penyampaian rekomendasi dari Camat Sanden kepada Lurah Desa Gadingharjo, penetapan dan pengumuman calon yang berhak di angkat maupun pelantikan Pamong Desa terpilih. (Humas Polsek Sanden)
0 komentar:
Post a Comment