Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Mediasi Perselisihan Warga

Posted by tribratanewsbantul on 10:25

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Bripka Moh. Jumadi mendampingi mediasi perselisihan warga di rumah bapak Ijan Dusun Kayen Sendangsari Pajangan Bantul, Minggu sore (3/2/2019).

Bripka Muh. Jumadi menjelaskan, masalah ini berawal saat adanya keributan di pentas  orgen tunggal beberapa hari yang lalu dalam rangka hari jadi Organisasi Pemuda Pemudi Kedug (OPIK) ke 54 sehingga pentas orgen tunggal dihentikan oleh Polsek Pajangan.

Saudara Barwanto pemuda warga Dusun Kayen yang aslinya warga Dusun Kedung adalah penyebab timbulnya keributan sehingga pentas orgen tunggal terpaksa dihentikan akhirnya ia dikenakan denda ganti rugi.

Setelah negosiasi yang alot antara Pemuda Dusun Kedung dan Kayen akhirnya Barwanto dikenai denda sebesar Rp 750 ribu dari yang diinginkan panitia sebesar Rp 5 juta. Karena besarnya denda ini sebelumnya sudah  diumumkan diawal pentas orgen tunggal. Selanjutnya uang tersebut akan masuk ke Kas OPIK.

"Kami berharap kepada seluruh pihak baik warga Kedung maupun Kayen untuk menjaga kondusifitas situasi, masalah penghentian orgen tunggal sudah selesai dan jangan ada keributan lainnya setelah penyelesaian masalah ini. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan anata warga masyarakat", ujar Bripka Muh. Jumadi. (Humas Polsek Pajangan).


Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 10:25

0 komentar:

CB