
Pertemuan kelompok masyarakat ini diselenggarakan di pendopo balai desa Mangunan untuk tindak lanjut progam PTSL (permohonan tanah sistim lengkap) yang diadakan oleh BPN (badan pertanahan nasional) kabupaten Bantul agar segera terealisasi.
Untuk kabupaten Bantul sendiri mendapatkan jatah 20.000 sertifikat tanah yang diperuntukkan di beberapa kecamatan yang ada di Bantul termasuk kecamatan Dlingo dan dari kecamatan Dlingo desa Mangunan termasuk desa yang mendapatkan jatah progam PTSL tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Azhari memberikan penyuluhan saber pungli kepada kelompok masyarakat atau Pokmas dan kepada seluruh warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, Agar dalam pelaksanaan progam PTSL bebas dari pungutan liar.
Acara di hadiri oleh lurah desa Mangunan H.Jiyono ihsan S. Sos, bhabinkamtibmas desa Mangunan Aiptu Ari azhari, para kadus sedesa Mangunan dan seluruh Pokmas desa Mangunan. Acara berjalan dengan aman dan lancar dan diakhiri dengan sesi poto bersama. (Humas polsek Dlingo)
0 komentar:
Post a Comment