Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo, Aiptu Supomo, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen yang diadakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY di Pendopo Balai Desa Wonolelo, Pleret, Bantul pada Kamis (7/2/2019) siang.
Hadir pula Bidang Perdagangan Disperindag DIY Bapak Sabar, anggota Komisi B DPRD DIY Drs. H. Aslam Ridlo, Lurah Desa Wonolelo H. Akhmat Furqon, A.Md beserta Perangkat Desa dan warga masyarakat Desa Wonolelo sebanyak 50 orang.
Dalam sosialisasi tersebut Intan Nur Rahmawati dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) DIY yang juga hadir sebagai narasumber memberikan penjelasan kepada warga masyarakat tentang tata cara pembelian barang agar tidak dirugikan jika membeli barang. Selain itu juga dibahas seputar UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, baik mengenai hak konsumen, hak pelaku usaha dan juga penyelesaian sengketa konsumen.
Lanjutnya, bagi para konsumen yang merasa tidak puas atas haknya yang tidak terpenuhi untuk langsung mengadu ke BPSK. Dalam melakukan pengaduan harus ada bukti pembelian yang bisa dijadikan dasar untuk pengaduan, terutama KTP atau kartu identitas.
Ia berharap dengan sosialisasi bisa meningkatkan pengetahuan konsumen mengenai hak dan kewajibannya sebagaimana tercantum dalam UU No 8 Tahun 1999. Akhirnya dalam pesannya, ia menyampaikan kepada warga masyarakat Desa Wonolelo agar menggelorakan gerakan konsumen cerdas mandiri dan cinta produk dalam negeri. (Humas Polsek Pleret)
Bhabinkamtibmas Desa Wonolelo Hadiri Sosialisasi Pemberdayaan Konsumen
Posted by tribratanewsbantul on 08:18
Tribrata News Bantul
Tribrata News BantulUpdated: 08:18
0 komentar:
Post a Comment